Apakah d-Forin ?d-Forin (digital forestry information) adalah program aplikasi untuk mencari peraturan perundangan kehutanan yang diinginkan dengan cara mudah dan cepat. Saat ini d-forin berisi data base 2013 peraturan perundangan (UU, PP, Perpres/ Keppres, Permenhut/Kepmenhut, Kepmen lain). d-Forin dilengkapi dengan berbagai kamus (kamus rimbawan, kamus konservasi dan kamus pemerintahan) serta informasi mengenai instansi kehutanan (alamat, pejabat, tupoksi). Cara pencariannya sangat mudah berdasarkan key word (nomor, tentang atau isi dokumen).d-Forin dibuat oleh tim yakni : Bambang Winarto, (Ketua tim, pakar kehutanan, sistem analis), Wisnu Wibisana (sistem analis dan data analis), Albertus Reinandang (Programer), dan Danar Prasetyo (Programer).Apa bedanya dengan mencari peraturan melalui web?Beda sekali. Mencari peraturan yang diinginkan melali web tidak semudah yang dibayangkan. Saudara harus mengetahui secara lengkap peraturan yang dicari. Apalagi mencari peraturan yang berhubungan satu sama lain tidak mungkin dilakukan. Yang ada di web sebenarnya adalah kompilasi peraturan perundangan undangan bukan program aplikasi.Apakah d-forin penting untuk dimiliki?Betul sekali. Sebagai aparat pemerintah atau swasta sangat paham bahwa dalam melaksanakan tugasnya selaludidasarkan atas peraturan perundangan. Program dibuat terutama untuk instansi kehutanan atau instansi yang berhubungan dengan kehutanan baik yang berada di pusat maupun yang berada di daerah. Pentingnya d-forin dapat diketahui dari sambutan Bapak Menteri Kehutanan dan masing masing eselon 1 telah menganggaran pengadaannya sampai dengan eselon 3. Dengan memiliki d-forin, maka pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara profesional sesuai dengan peraturan.Apakah data dapat di up date?Berapa Harga d-forin ?Program dijual dalam bentuk CD, dengan harga Rp. 1.500.000,-. Berdasarkan pendapat dari para user, harga tersebut sangat murah. Dengan memiliki program ini, unit kerja saudara tidak akan mengalami kesulitan dalam mencari peraturan perundang-undangan dibidanga kehutanan.
Kamis, 18 Oktober 2012
d-Forin (digital forestry information)
08.56
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar